Sabtu, 20 Februari 2016



LSM Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Korupsi RTLH
Description: Massa yang mengaku dari LSM GMBI mendemo Pemkab Bogor atas masalah korupsi RTLH, Rabu (27/1) (dok. KM)Massa yang mengaku dari LSM GMBI mendemo Pemkab Bogor atas masalah korupsi RTLH, Rabu (27/1) (dok. KM)
BOGOR (KM) – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) menggeruduk Kantor Bupati Bogor dengan melakukan aksi demontrasi di depan gerbang Kantor bupati Bogor, Rabu (27/1/16).
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa LSM-GMBI Jawa Barat meminta kepada para pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terutama Bupati Bogor, untuk mengusut tuntas para oknum penyunat dana bantuan program pemerintah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Adapun spanduk yang dikibarkan oleh beberapa anggota GMBI yang bertuliskan “Rutilahu Ruang Tilep”.
Ada pula yang meminta untuk dievaluasi dan diperbaiki program RTLH atau Rutilahu itu di Kabupaten Bogor serta meminta agar Pemkab mengusut tuntas dan memecat oknum “Penyunat Rutilahu” dan menuntut agar dipenjarakan oknum-oknum “koruptor Rutilahu”.
Menurut koordinator aksi, ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah, dalam program itu sudah sangat jelas banyak penyimpangan atau penyunatan yang diindikasi dilakukan oleh oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil yang berada di likungan Pemkab Bogor maupun staf Desa. Karena kenyataannya, yang diterima oleh Masyarakat hanya Rp. 3 juta.
“Dugaan itu terbukti saat program Rutilahu digelontorkan oleh pihak desa saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebagai pihak penerima hanya diberikan sebesar 3 juta Rupiah, seharusnya kan 10 juta rupiah,” geram Sambas pada Kupas Merdeka.
Ia menambahkan, jika Bupati Bogor dan para pejabat yang berwenang tidak mengusut dugaan tersebut, dirinya mengancam akan kembali datang untuk melakukan aksi Demo dengan massa yang lebih besar.
“Kami minta agar Bupati sebagai orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini dapat segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum penyunat dana bantuan program tersebut, bila tidak kami akan datang kembali untuk Demo dengan masa yang lebih banyak dari hari ini,” kecamnya. (Sahrul)

Sabtu, 20 Juni 2015

Calon Independen Bupati Kab Pangandaran Di Jegal Pendukung Azizah-Erwin AZIMAT Kepung KPUD Jabar


Ketua Umum DPP LSM GMBI M.Fauzan Rachman, photo H.Sarmidi

Kedatangan LSM GMBI hari ini dan kemarin ke KPU Jabar untuk menyatakan dukungannya kepada Azizah Talita Dewi dan dr.Erwin,MT sebagai calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Semua itu di lakukan sebagai bentuk protes kepada KPUD Kab Ciamis yang telah menjegal pasangan perseorangan AZIMAT.
Hasil survey terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dua pasangan tersebut adalah calon terkuat yang diprediksi bisa memimpin Kabupaten Pangandaran kedepan.

Adanya indikasi penjegalan yang dilakukan KPUD Kab Cimasi terlihat dari waktu sosialisasi aplikasi silon dari KPU yang sangat singkat yaitu pada tanggal 29 Mei 2015. Aplikasi Silon hanya menguntungkan KPU dalam mempermudah proses data dukungan KTP tapi menambah beban IT dari Silon.

Didalam penyerahan dukunganpun sangat terlihat jelas adanya penjegalan yaitu pada waktu proses sosialisasi yang singkat dari waktu yang disampaikan,dimana tim dari KPU mengatakan yang penting Entry data silon itu sering diutarakan, sehingga tim perseorangan lebih konsen memasukan data entry ketimbang menjaga foto copy KTP dan keterangan.
Penetapan jumlah dukungan minimal 8,5% dari total jumlah penduduk bukan dari jumlah DPT. Pada waktu permintaan tanda bukti jelas sekali ada indikasi penjegalan dimana terlihat sangat sulit untuk menerima tanda bukti, dan itu berhasil menerima tanda bukti  pada tanggal 15 juni 2015 jam 10.30 malam selasa. Pada hal tanda buki itu bisa dikeluarkan tepatnya jam 16.00 setelah selesai waktu penyerahan dokumen.
Pada waktu pemeriksaan jumlah, ternyata dilakukan seperti verifikasi, sehingga dirasakan begitu sangat merugikan,ini juga terlihat pada proses pengmuman jumlah yang di utamakan. protes dari pendukung AZIMAT beranggapan bahwa calon yang mereka dukung sudah sesuai jumlah yang dipersyaratkan dimana Softfile Silon kami adalah 35459 jiwa (8,9%) sedangakan persyaratan yang memberatkan 8,5% dari jumlah penduduk sudah terpenuhi.

Menurut Ketua Umum DPP LSM GMBI M.Fauzan Rachman kepada wartawan mengatakan, bahwa persyaratan dari calon yang kami dukung sudah sesuai dengan surat edaran KPU Pusat tertanggal 12 Juni 2015,penjelasan beberapa aturan dalam PKPU nomor 9 tahun 2015 point 5 c.memperhatikan hal sebagaimana dimaksud huruf a  dan b, KPU Provinsi  atau KPU Kab/Kota agar menyampaikan kepada pasangan calon perseorangan untuk mengisi sofcopy excel data dukungan dengan benar dan lengkap agar dapat dilakukan proses import kedalam aplikasi pencalonan serta dapat menghasilkan Hardcopy  yang sesuai dengan softcopy  excel data dukung.

Point 5 f. apabila dalam proses penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan terdapat jumlah dukungan pada softfile yang berbeda dengan hardcopy  hasil cetak dari aplikasi perseorangan yang disebabkan adanya ketidak sesuaian pengisian data.
Dokumen dukungan yang meliputi softfile dan hardcopy diterima sepanjang jumlah dukungannya pada softfile dan jumlah fotokopy identitas kependudukan memenuhi ketentuan jumlah minimal dukungan.
Calon perseorangan wajib memperbaiki pengisian data sebagaimana seharusnya sampai dengan masa berakhirnya pengecekan kegandaan.
KPUD Ciamis telah diragukan ke independensinya terhadap menjaring Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, hal itu dapat terlihat indikasi niatan untuk menjegal pasangan yang hasil Survey sangat tinggi, dan ini diduga ada pesanan pihak-pihak tertentu yang  merasa kalah sebelum bertanding. Pungkasnya ujar Ketum GMBI tersebut dengan nada sedikit berang.

Penjegalan Cabup & Cawabup Pangandaran Ketua Tim Sukses AZIMAT Laporkan KPU Ciamis Ke Panwaslu Dan Bawaslu



Ketua Tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Jawa Barat lewat jalur Independen Mohamad Fauzan Rachman yang juga sebagai Ketua Umum DPP LSM GMBI berupaya mencari keadilan kepada piahk-pihak yang berkopeten untuk mengungkap indikasi konspirasi politik hitam yang diduga dilakukan KPU Ciamis.
Dengan itulah Fauzan beranggapan dan sekaligus bertanggungjawab atas suksesnya pasangan perseorangan Azizah Talita Dewi dan dr.Erwin M Thamrin (AZIMAT), kepada wartawan Fauzan dengan nada berang mengatakan,telah terjadi pelanggaran prosedur dan administrasi yang dilakukan KPU Ciamis-Pangandaran sejak tanggal 29 Mei – 18 Juni 2015.
Untuk itu lanjut Fauzan,sebagai dasar pelaporan pelanggaran akan kita buat kronologis sampai pemasukan dokumen dukungan tertanggal 18 Juni 2015. Rapat pertama 26 Mei 2015 bertempat digedung Dahwah Parigi tentang sosialisasi PKPU No.9/2015 yang dinilai oleh tim AZIMAT sosialisasi terkesan dipaksakan, sebab sosialisasi hanya satu hari.
Rapat kedua 4 Juni 2015 mensosialisasikan aplikasi silon inipun dirasakan oleh tim AZIMAT tidak cukup hanya satu kali, karena sosialisasi ini menyangkut IT dan ini menguntungkan bagi KPU. Dari gelagat dan tata cara KPU Ciamis memberikan sosialisasi kepada Calon seolah-olah dikejar  oleh waktu.
Rapat ketiga dihotel Arwana koordinasi KPU dengan stake holder inipun dirasakan oleh tim sukses AZIMAT. Seolah KPU Ciamis-Pangandaran  sudah melakukan sosialisasi, sementara anggaran sosialisasi untuk pasangan calon sangat besar dan ini perlu dilakukan audit oleh BPK dan BPKP.
Lanjut Fauzan, jika merujuk pada klausul poin 5c di dalam surat edaran pada tanggal 12 Juni 2015, surat edaran harus disampaikan kepada tiap tim calon pada pasangan. Tetapi, tim pasangan Azizah Talita Dewi-Erwin M. Thamrin baru menerima surat edaran ketika verifikasi dan keputusan KPU sudah keluar.
Selain itu, tidak ada simulasi mengenai tahapan dan ketentuan pencalonan kedua tempat tidak steril, pengamanan tidak jelas, ketiga kenapa yang dibuka adalah foto copy lampiran KTP kenapa tidak asli. Setelah satu jam setengah baru dikembalikan. Mereka pun kehilangan dokumen hampir 15 ribu lampiran foto copy KTP.
Tim dari calon pasangan yang mendaftarkan diri pada tanggal 15 Juni 2015, menganggap ada indikasi kejanggalan yang dilakukan oleh pihak KPUD Ciamis terhadap pasangan independen ini. Banyak kejanggalan yang dirasa pihak pasangan tersebut.
Ketentuan yang berubah dari KPU Ciamis salah satunya adalah dengan tidak konsistennya ketentuan pengumpulan data lampiran dukungan dari masyarakat. Pada awalnya, mereka meminta kepada calon perseorangan fotocopy KTP. tetapi sejam kemudian berubah jadi KTP yang asli.
Adanya unsur kesengajaan dalam pembiasan persyaratan ketentuan pemilihan tersebut, sehingga memunculkan ketidak konsistenan. Dan inilah yang menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi politik yang bertujuan menjegal AZIMAT untuk memimpin Pangandaran kedepan.
Seharusnya pihak KPU Ciamis memberikan pengarahan kepada pasangan calon dengan sejelas-jelasnya dan jangan manca mencle, karena ini menyangkut Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
Dugaan adanya konspirasi jahat oleh KPU Ciamis bukan tidak beralasan, awalnya mereka meminta kepada calon perseorangan fotocopy KTP. Tetapi setelah sejam kemudian berubah menjadi KTP yang asli,apakah itu bukan dikatakan adanya konspirasi jahat yang dengan sengaja mempermainkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Kata Fauzan, bahwa“Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Bukan ditangan KPU. kalau demokrasi tercidrai oleh KPU, maka KPU lah sumber perpecaan ditengah masyarakat. Ujarnya.